Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara melaksanakan audiensi dengan Gubernur Provinsi Maluku
Utara, Ibu Sherly Laos pada Kamis, 19 Juni 2025 di Hotel Bela, Kota Ternate. Pada pertemuan
tersebut, Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nukman, S.S., M.Hum., menyampaikan
empat program prioritas Badan Bahasa, yaitu Pengutamaan Penggunaan Bahasa Negara, Literasi
Kebahasaan dan Kesastraan, Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah, dan Internasionalisasi
Bahasa Indonesia. Beliau menyampaikan perlunya sinergi yang kuat antara Balai Bahasa dan
Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menyukseskan pelaksanaan empat program prioritas
tersebut.
Gubernur Maluku Utara menyambut baik pertemuan tersebut dan menyampaikan dukungan
pemerintah provinsi terhadap program-program yang dilaksanakan khususnya pada tahun 2025
ini. Beliau juga menyampaikan akan menindaklanjuti pertemuan ini dengan mengoordinasikan
dengan dinas terkait, serta meminta Balai Bahasa berkoordinasi langsung dengan dinas terkait
untuk pelaksanaan berbagai program tersebut.
Tim Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara menjelaskan terkait program yang telah dilaksanakan
dan mendukung program kerja Gubernur Provinsi Maluku Utara. Program kerja tersebut adalah
Pelindungan dan Pelestarian Bahasa Daerah melalui Bimbingan Teknis Pengajar Utama Bahasa
Daerah di Provinsi Maluku Utara. Selain itu, Balai Bahasa juga menyediakan layanan bahan
bacaan bermutu dalam bentuk cerita anak Maluku Utara, UKBI Adaptif, ahli bahasa, dan
pendampingan penggunaan bahasa Indonesia di lanskap dan dokumen resmi negara.
Dalam kesempatan tersebut tim Balai Bahasa menyampaikan pula tentang peningkatan fungsi
bahasa negara melalui program bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA) di Maluku Utara.
Sejak tahun 2023, Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara telah memfasilitasi pelayanan program
BIPA melalui kegiatan bimbingan teknis ke perusahaan yang memiliki tenaga kerja asing (TKA),
seperti PT Harita Nickel. Sesuai dengan amanat perpres, setiap perusahaan yang mempekerjakan
TKA wajib memberikan pelatihan bahasa Indonesia. Sayangnya, beberapa perusahaan belum
menjalankan pelatihan tersebut. Untuk itu, perlunya regulasi dari Pemerintah Provinsi Maluku
Utara agar semua perusahaan dapat memberikan pelatihan bahasa Indonesia bagi TKA.
