Profil Pimpinan

Kepala Balai

Nukman, S.S., M.Hum.

Kepala Balai Bahasa merupakan jabatan administrator atau setara dengan jabatan struktural Eselon III.a sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kepala Balai Bahasa menyampaikan laporan kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan tembusan kepada pimpinan unit organisasi yang secara fungsional mempunyai hubungan kerja dengan Balai Bahasa. Setiap pimpinan unit kerja di lingkungan Balai Bahasa bertanggung jawab:
a. memimpin, mengoordinasikan, dan memberikan pengarahan serta petunjuk pelaksanaan kepada bawahannya masing masing sesuai dengan uraian tugas yang telah ditetapkan dan
b. melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap unit kerja di bawahnya dan jika terjadi penyimpangan agar mengambil tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Subbagian Umum

Nurul Istiqamallah, S.H., M.H.

Kepala Subbagian Umum merupakan jabatan pengawas atau setara dengan jabatan struktural Eselon IV.a sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Subbagian Umum mempunyai tugas melakukan urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatalaksanaan, hubungan masyarakat, persuratan dan kearsipan, barang milik negara, kerumahtanggaan, evaluasi, dan penyusunan laporan.